D Pengaruh Pajak & Subsidi terhadap Keseimbangan Pasar. Pengaruh Pajak. Fungsi permintaan suatu produk ditunjukkan oleh P = 15 - Q dan fungsi penawarannya P = 3 + 0,5Q. Terhadap produk tersebut dikenakan pajak oleh pemerintah sebesar Rp 3 per unit. Tentukanlah: a. Harga dan jumlah keseimbangan produk sebelum dan setelah dikenakan pajak. b.
KataKunci: Subsidi, Pajak, dan Keseimbangan pasar A. PENDAHULUAN Pajak merupakan pungutan yang ditarik pemerintah (negara) terhadap wajib pajak tanpa mendapatkan balas jasa langsung. Contoh soal : Jika fungsi permintaan akan beras dan fungsi penawaran akan beras yang diberikan sebagai berikut : Pd = 12- Q dan Ps = 2 + Q sedangkan
Keseimbanganpasar sebelum dan sesudah pajak. QS = Kuantitas penawaran Contoh : Fungsi permintaan dan penawaran ditunjukkan oleh persamaan : QD = 120 - 3P QS = -60 + 6P Berapa harga dan jumlah keseimbangannya? Jawab : QD = QS 120 - 3P = -60 + 6P 120 + 60 = 6P + 3P 180 = 9P P = 20 P = 20 Q = 120 - 3(20) Q = 120 - 60 Q = 60 Jadi keseimbangan 2= 900 (300) - 1,5 (300) TR. = 135.000 Contoh: Jika fungsi penerimaan total yang mampu dihasilkan oleh suatu perusahaan ditunjukkan dengan persamaan penerimaan total (TR) = - 0,10Q 2 + 20Q, sedangkan biaya total yang harus dikeluarkan oleh perusahaan dalam proses. 3 produksinya ialah TC = 0,25Q 2 - 3Q + 7Q + 20.
ContohSoal 1 • Fungsi permintaan akan suatu barang ditunjukkan oleh persamaan P= 15-Q, sedangkan Penawarannya P = 3 + 0,5 Q. Terhadap barang dikenakan pajak sebesar3 per unit. Berapa harga keseimbangan dan jumlah keseimbanngan sebelum pajak, dan berapa pula harga keseimbagan dan jumlah keseimbangan sesudah pajak?
PENGARUHPAJAK DAN SUBSIDI PADA KESEIMBANGAN PASAR NADIA IKA PURNAMA. Heryadi Part IV. Keseimbangan sebelum pajak Fungsi Penawaran setelah Pajak Pd=Ps 8 - Q = 2 + 2Q Ps = a + b1 Q Sebelum Pajak 8 - 2 = 2Q + Q Pst = a + b1 Q + t Setelah Pajak 6=3Q Q = 6/3 = 2 Contoh : Masukkan Q ke fungsi permintaan: Pd = 8 - Q Diketahui : Pd = 8 - 2
ki2g. 262 29 151 150 482 383 342 50 136

contoh soal keseimbangan pasar sebelum dan sesudah pajak dan subsidi